• gambar
  • gambar

Selamat Datang di Website SMP NEGERI 4 NUSA PENIDA. Terima Kasih Kunjungannya

Pencarian

Kontak Kami


SMP NEGERI 4 NUSA PENIDA

NPSN : 50102356

Desa Lembongan Nusa Penida


info@smpn4nusapenida.sch.id

TLP : 03617475011


          

Banner

Jajak Pendapat

Bagaimana pendapat anda mengenai web sekolah kami ?
Sangat bagus
Bagus
Kurang Bagus
  Lihat

Statistik


Total Hits : 43543
Pengunjung : 19486
Hari ini : 9
Hits hari ini : 17
Member Online : 0
IP : 98.81.24.230
Proxy : -
Browser : Opera Mini

Status Member

3 Mekanisme Seleksi PPPK 2022 Bagi Honorer K2 & Guru Non-ASN di Sekolah Negeri, Cermati Artikel ini




Pengadaan aparatur sipil negara (ASN) tahun ini diprioritaskan untuk pelayanan dasar, yaitu guru dan tenaga kesehatan, tetapi tidak mengesampingkan jabatan lainnya.

Prioritas ini sesuai dengan arahan Presiden Joko Widodo yang fokus pada pembangunan kualitas sumber daya manusia. Deputi Bidang SDM Aparatur Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) Alex Denni menjelaskan pada 2022 pengadaan PPPK guru diprioritaskan pada tiga kategori pelamar, yaitu:

1. Prioritas I: honorer K2, guru non-ASN, lulusan pendidikan profesi guru (PPG), dan guru swasta, yang pada masing-masing kategori tersebut telah memenuhi nilai ambang batas pada seleksi PPPK guru 2021, tetapi belum mendapat formasi.  "Jadi pelamar prioritas I adalah mereka yang telah lulus nilai ambang batas atau passing grade pada seleksi tahun 2021," terang Alex dalam rapat koordinasi persiapan pengadaan ASN tahun 2022, di Jakarta, Selasa (13/9).

2. Prioritas II : honorer K2.

3. Prioritas III : guru non-ASN di sekolah negeri yang terdaftar di Dapodik dengan masa kerja minimal tiga tahun.  "Adapun lulusan PPG yang terdaftar di basis data Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) serta mereka yang terdaftar pada data pokok pendidikan (dapodik) masuk dalam kategori pelamar umum," terang Alex.




Share This Post To :




Kembali ke Atas


Berita Lainnya :




Silahkan Isi Komentar dari tulisan berita diatas :

Nama :

E-mail :

Komentar :

          

Kode :

 

Komentar :


   Kembali ke Atas